Connect with us

DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA

Road Map Kehidupan Manusia

Published

on

Kehidupan Manusia

Kehidupan manusia merupakan perjalanan panjang, melelahkan, penuh liku-liku, dan melalui tahapan demi tahapan. Berawal dari kehidupan di alam ruh (arwah), alam rahim (arham), alam dunia, alam kubur (barzakh), sampai pada alam akhirat yang berujung pada tempat persinggahan terakhir bagi manusia, surga atau neraka. Al-Qur’an dan Sunnah telah menjelaskan setiap fase dari perjalanan panjang manusia tersebut.

Kehidupan di alam ruh (arwah) sudah kita lalui dan kita tidak akan pernah mengetahui, berapa lama kita hidup di alam ruh (arwah) tersebut. Demikian juga kehidupan di alam rahim (arham)
telah kita lalui. Berdasarkan informasi yang bersumber dari ayat-ayat suci al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW dapat diketahui bahwa manusia hidup di alam rahim selama kurang lebih 9 (sembilan) bulan dari sejak pembuahan hingga 40 hari dalam bentuk nuthfah (air mani yang bercampur ovum); kemudian berkembang menjadi ‘alaqah (yang menempel di dinding rahim) selama 40 hari; kemudian berkembang menjadi mudlghah (segumpal daging) selama 40 hari. Sesudah genap 120 hari (4 bulan) dalam kandungan, berkembanglah menjadi janin yang siap ditiupkan ruh dan dituliskan kembali 4 (empat) hal yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT dan ditulis di lauh mahfudz, yakni; rizkinya, ajalnya, amal baik atau buruknya, serta nasibnya, baik bahagia maupun celaka. Sesudah genap berusia 6 (enam) bulan dalam kandungan, maka janin sudah siap dilahirkan sebagai bayi. Sungguh pun demikian, biasanya janin akan dilahirkan dengan sempurna pada usia kehamilan sekitar 9 (sembilan) bulan.

Sesudah dilahirkan dari perut Sang Ibu hingga wafat, manusia mengalami kehidupan pada fase ketiga, yakni kehidupan di alam dunia. Berapa lamakah manusia akan menjalani kehidupan di alam dunia? Sangat relatif. Ada yang begitu lahir langsung wafat, ada yang wafat saat masih bayi, ada yang di usia anak-anak, usia remaja, dewasa, setengah baya dan ada yang wafat sesudah tua renta. Semua bergantung pada takdir dan ketentuan Allah SWT. Sungguhpun demikian, Rasulullah SAW telah bersabda, bahwa “Umur umatku adalah berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun”. Memang ada di antara umat Nabi Muhammad SAW yang usianya mencapai delapan puluh tahun, sembilan puluh tahun, bahkan lebih dari seratus tahun. Akan tetapi hal itu terbilang sangat langka.

Agar dalam mengarungi kehidupan di alam dunia manusia menjalaninya sesuai dengan tujuan dan tugas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, yakni beribadah kepada-Nya dan menjadi khalifah di muka bumi, maka Allah SWT mengutus para nabi dan rasul serta menurunkan kitab suci yang berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi pedoman bagi umat manusia dalam menempuh perjalanan hidup (rihlah) tersebut; suatu rihlah panjang yang akan dilalui oleh setiap manusia tanpa kecuali, sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Perjalanan hidup manusia di alam dunia akan berakhir dengan kematian. Semua manusia, baik laki-laki ataupun perempuan; tua atau muda; beriman atau kafir; pemimpin dan pejabat negara ataupun rakyat biasa; konglomerat, orang yang kaya raya ataupun orang yang miskin, pasti akan wafat untuk menghadap Allah SWT serta mempertangung-jawabkan seluruh amal perbuatannya. Mereka akan meninggalkan keluarga, harta benda, pangkat dan jabatan serta segala sesuatu yang telah dikumpulkannya. Semua tidak akan berguna, kecuali iman dan amal salehnya, terutama shodaqoh jariyah (sedekah yang terus mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh.

Kematian adalah penghancur kelezatan dan gemerlapnya kehidupan di alam dunia (hadim al-ladzat).1 Kematian adalah akhir dari kehidupan manusia di dunia dengan segala hal yang telah dipersembahkannya. Sungguhpun demikian, kematian bukanlah akhir dari segala-galanya. Justru kematian merupakan awal kehidupan yang hakiki. Bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kematian merupakan salah satu fase dalam kehidupan yang panjang. Batas akhir dari kehidupan dunia yang pendek, sementara, melelahkan, dan menyusahkan untuk menuju akhirat yang panjang, kekal, menyenangkan, dan membahagiakan. Di surga penuh dengan kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan belum terlintas oleh pikiran manusia. Sementara bagi orang-orang yang kafir, kematian merupakan sesuatu yang menakutkan. Oleh karena itu, mereka berupaya menghindar dari kematian dan ingin hidup di dunia seribu tahun lagi. Akan tetapi sikap orang-orang kafir tersebut adalah sia-sia dan utopia belaka, karena kematian pasti datang menjemput mereka.

Sesudah mengalami kematian di alam dunia, manusia akan menjalani kehidupan pada fase keempat, yaitu kehidupan di alam kubur (alam barzakh) yang sangat panjang, bisa berlangsung selama ribuan tahun tergantung pada kehendak Allah SWT, yaitu sejak wafat hingga datang hari kiamat. Selama berada di fase ini, manusia tinggal sendirian. Hanya iman dan amal saleh yang akan menemaninya. Kubur adalah taman dari taman-taman surga atau jurang dari jurang-jurang neraka. Begitu memasuki kehidupan di alam kubur, manusia sudah akan mengetahui nasibnya, apakah termasuk ahli surga atau ahli neraka. Jika seseorang akan menjadi penghuni surga, maka sejak di alam kubur sudah dibukakan baginya pintu surga setiap pagi dan sore. Hawa serta kenikmatan surga sudah akan mereka rasakan. Sebaliknya jika akan menjadi penghuni neraka, maka sejak di alam kubur, pintu neraka pun akan dibukakan untuknya setiap pagi dan sore serta akan merasakan azab serta hawa panas api neraka yang sangat dahsyat.

Ketika hari kiamat telah tiba yang ditandai dengan terjadinya kehancuran total seluruh jagad raya atau alam semesta, maka manusia akan memasuki kehidupan pada fase kelima atau terakhir, yaitu kehidupan di alam akhirat yang bersifat abadi. Sesudah terjadinya kiamat, kehidupan manusia di alam akhirat dimulai dengan kebangkitan dari alam kubur yang disebut dengan yaum alba’ats. Kemudian seluruh manusia dari mulai Nabi Adam AS. sampai manusia terakhir dikumpulkan dalam satu tempat yang disebut Padang Mahsyar. Hari penghimpunan manusia di Padang Mahsyar ini disebut yaum al-hasyr. Saat itu, jarak matahari dengan manusia sangat dekat, sekitar satu mil, sehingga banyak di antara manusia yang mengalirkan keringat dari tubuhnya. Ada orang yang terus menerus mengalirkan keringat hingga membanjiri tubuhnya sampai pergelangan kaki, ada yang sampai lutut, ada yang sampai pusar, ada yang sampai dada, bahkan banyak yang tenggelam oleh keringatnya sendiri. Semua tergantung pada amalnya.

Untuk apa umat manusia dihimpun di Padang Mahsyar? Mereka akan menjalani proses penghitungkan amal perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di alam dunia. Mereka harus mempertanggung-jawabkan seluruh amal perbuatannya di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, hari tersebut dinamakan yaum al-hisab. Sesudah selesai proses penghitungan amal, maka manusia akan menerima balasan dari hasil amal perbuatannya selama hidup di alam dunia. Inilah yang disebut yaum al-jaza’ (hari pembalasan). Bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh kemudian meraih rahmat Allah SWT, maka mereka akan mendapat balasan surga jannatu an-na’im (tempat kenikmatan) dan kekal di dalamnya. Sebaliknya, bagi orang-orang kafir, musyrik dan munafiq, mereka akan ditempatkan di neraka jahannam selama-lamanya. Sedangkan bagi orang-orang yang beriman, tetapi banyak berbuat maksiat dan dosa, maka nasibnya bergantung pada ketentuan Allah SWT. Jika Allah SWT berkenan mengampuni semua dosa mereka, maka mereka akan langsung ditempatkan di dalam surga selama-lamanya. Akan tetapi jika Allah SWT tidak mengampuni dosa-dosanya, maka mereka akan menerima balasan siksa di nereka atas perbuatan dosanya. Sesudah serangkaian siksaan atas dosa-dosanya, baru mereka dipindahkan ke surga jannatu an-na’im dan mereka akan kekal di dalamnya. Semoga kita para pembaca buku ini, termasuk orang-orang yang kelak akan masuk surga tanpa hisab. Amin Ya Mujibas sa’ilin.[]


1Perhatikan sabda Rasulullah SAW: perbanyaklah mengingat-ingat kematian yang dapat menghancurkan (merusak) dunia kelezatan (اكثروا من ذكر هاذم اللذات)

Baca juga: Do’a Bersama dan Sosialisasi Wathonah Jawa Timur

Akhlak Santri

Akhlak Santri kepada Kyai

Published

on

Akhlak Santri Kepada Kyai
Foto Barisan.co

Sebelum menetapkan pilihan untuk belajar di sebuah lembaga pendidikan, pondok pesantren atau mengaji kepada seorang guru, hendaknya para calon santri atau orang tuanya melakukan survey terlebih dahulu, bahkan kalau perlu shalat istikharah untuk memohon petunjuk kepada Allah SWT. Hal ini pernah dilakukan oleh Imam Hanifah ketika akan berguru kepada Hammad ibn Abi Sulaiman yang mengantarkan beliau menjadi ulama besar, salah satu mujtahid mutlak yang sampai sekarang banyak diikuti oleh umat Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia.

Sebaiknya para calon santri atau orang tuanya memilih lembaga pendidikan, pondok pesantren atau mengaji kepada seorang guru yang ‘alim (pandai), luas dan mendalam ilmunya, berakhlak mulia, memiliki sifat khashyatullah (takut kepada Allah SWT), serta benar-benar mampu mendidik para santri dengan baik dan berkualitas sehingga kelak mereka menjadi orang-orang yang ‘alim (pandai) dan berakhlak mulia serta bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari segi kualitas pendidikannya, guru-gurunya dan faham keagamaannya.

Sebaiknya para calon santri atau orang tuanya memilih lembaga pendidikan atau guru yang memiliki faham keagamaan atau berhaluan AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH dan dapat ditelusuri sanad keilmuannya hingga Rasulullah SAW. Sebagian ulama salaf, — — yakni para ulama yang hidup sesudah Rasulullah SAW hingga abad ketiga hijriyah– — mengatakan :

“Sesungguhnya ilmu ini adalah masalah agama. Oleh karena itu, perhatikanlah dari siapa engkau akan mengambil (ilmu yang menjadi) ajaran agama kalian”.

Memilih guru yang memenuhi kualifikasi di atas sangat penting, karena guru bukan hanya bertugas menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), tetapi juga membimbing rohaniah para santri (transfer of value) agar mereka memiliki hati yang bersih serta jiwa yang teguh sehingga mampu meraih kedekatan dengan Allah SWT.

Dengan memilih lembaga pendidikan dan guru-guru yang tepat, diharapkan para santri tidak akan berpindah ke lembaga pendidikan lain atau meninggalkan guru pertamanya dan berpaling kepada guru lain yang dinilai lebih berkualitas. Hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti menambah biaya pendidikan, adaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru, serta sakit hati guru pertamanya sehingga bisa menyebabkan kurang berkah ilmunya.

Para santri harus selalu menghormati dan memuliakan guru, karena mreka tidak akan meraih ilmu yang bermanfaat kecuali jika mereka selalu menghormati dan memuliakan guru. Guru adalah bagaikan orang tua, bahkan melebihi orang tua, karena orang tua hanya bertanggung jawab dalam masalah pertumbuhan fisik anak, sedangkan guru bertanggung-jawab terhadap perkembangan rohaniah dan keberagamaan para muridnya. Jika orang tua juga berperan sebagai guru, maka dia adalah orang yang paling mulia dan paling wajib dihormati, karena dia bertanggungjawab terhadap pertumbuhan fisik sekaligus perkembangan rohaniah dan keberagamaan anaknya. Sayyidina Ali ibn Abi Thalib berkata; “Aku adalah hamba orang yang pernah mengajariku ilmu pengetahuan, meskipun hanya satu huruf. Jika guruku mau, aku persilahkan menjual aku, atau menjadikan aku hamba sahayanya, atau memerdekakan aku.”

Dengan menghormati guru, diharapkan para santri meraih ridla guru dan terhindar dari murkanya, sehingga ilmunya bermanfaat serta berkah di dunia dan di akhirat. Di antara bentuk kongkret memuliakan kyai (guru) adalah sebagai berikut:

  1. Meyakini dan memandang kyai (guru) sebagai sosok manusia agung yang memiliki kedalaman dan keluasan ilmu serta bertaqwa kepada Allah SWT, sehingga sangat layak untuk diikuti dan dijadikan suri tauladan oleh para santri. Dengan cara demikian, maka para santri akan mampu mengambil manfaat serta meraih keberuntungan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Nadlam ‘Umrithy :
    “Seorang pemuda akan diangkat (derajatnya) sesuai dengan kadar keyakinannya. Dan setiap orang yang tidak yakin, maka tidak akan bisa mengambil manfaat”

    Syeh Yusuf berkata bahwa beliau mendengar sebagian ulama salaf berkata :
    “Barang siapa tidak meyakini keagugungan gurunya, maka tidak akan sukses (beruntung)”1
    .
  2. Melaksanakan perintah guru selama perintah tersebut tidak melanggar syari’at agama Islam. Jika guru memerintahkan para murid melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum Islam, maka para murid tidak boleh melaksanakannya. Dikisahkan, suatu ketika Syaikh al-Halwani, seorang ulama yang berasal dari Negara Bukhara Uni Soviet tinggal di sebuah perkampungan. Kemudian beliau meminta para murid yang sudah menjadi alumni agar mengunjungi beliau. Maka seluruh alumni datang mengunjungi beliau, kecuali al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji. Pada kesempatan berikutnya, Syaikh al-Halwani berjumpa al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji dan menanyakan, “Mengapa engkau tidak memenuhi undanganku?” Maka al-Syeh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji menjawab; “Mohon maaf saya tidak bisa memenuhi undangan Tuan Guru karena saya sibuk mengurus ibu saya”. Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Halwani berkata; “Baik kalau begitu anda akan memperoleh keberkahan usia tetapi tidak mendapatkan keberkahan ilmu”. Akibat dari kemarahan Syaikh al-Halwani Sang Guru tersebut, maka al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji lebih banyak menghabiskan hidupnya di perkampungan dan sama sekali tidak mengajar. Hal ini menunjukkan, bahwa seorang murid yang mengecewakan hati guru akan menyebabkan ilmunya kurang berkah dan kurang bermanfaat.2
  1. Meminta saran dan pertimbangan kepada guru dalam memilih disiplin ilmu yang akan dikaji dan hal-hal yang terkait dengan proses belajar-mengajar, jurusan, program studi atau fakultas karena meyakini bahwa guru lebih berpengalaman dalam masalah ini. Syaikhul Imam Burhanal-Haq wa al-Din RA. berkata: “Pada masa dahulu, para santri dengan suka rela menyerahkan sepenuhnya urusan belajar-mengajar kepada gurunya, maka mereka sukses dan meraih apa saja yang dicita-citakan. Akan tetapi pada masa kini, banyak santri yang menentukan sendiri pilihannya, maka akhirnya mereka gagal meraih cita-citanya dan tidak bisa meraih ilmu pengetahuan.” Dikisahkan, bahwa pada mulanya Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhariy belajar Ilmu Fiqh kepada Imam Muhammad ibn al-Hasan. Ketika Sang Guru melihat al-Bukhari lebih berbakat dalam bidang Ilmu Hadits, maka Sang Guru memerintahkan agar al-Bukhari menekuni Ilmu Hadits. Akhirnya al-Bukhari pun belajar Ilmu Hadist sehingga menjadi imam hadist paling terkemuka di seluruh penjuru dunia.
  2. Memanggil atau menyebut kyai (guru) dengan panggilan terhormat seperti menyebut status atau kedudukannya. Bukan langsung memanggil atau menyebut namanya, karena hal ini dinilai tidak sopan. Jika berbicara dengan guru, para santri harus memperhatikan sopan santun. Tidak boleh berbicara dengan suara keras, apalagi membentak; tidak boleh memulai berbicara kepada guru sebelum dipersilahkan; Juga tidak banyak berbicara di hadapan guru, atau bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi jika guru dalam keadaan lelah.
  1. Jika para santri ingin berkunjung ke rumah atau kamar kyai (guru) untuk mengaji, dipanggil, atau ada suatu keperluan, hendaklah memakai pakaian yang sopan dan rapi. Jika perlu mandi terlebih dahulu dan memakai parfum. Hendaklah para santri tidak mengganggu istirahat kyai (guru). Oleh karena itu, para santri tidak boleh mengetuk pintu rumah atau kamar, tetapi hendaknya sabar menunggu hingga kyai (guru) keluar dari kamar atau rumahnya. Jika sudah dipersilahkan masuk ke dalam rumah atau kamar kyai (guru), hendaklah para santri mengucapkan salam dan bermushofahah (salaman), kemudian duduk dengan penuh tawadlu’ seperti duduknya seseorang yang sedang tahiyyat atau bersila. Tidak boleh duduk di tempat duduk kyai (guru). Demikian juga tidak boleh duduk terlalu dekat dengan kyai (guru) kecuali dalam keadaan darurat, karena dikhawatirkan dapat mengurangi penghormatan kepada guru. Sesudah selesai, hendaknya para santri segera berpamitan. Karena jika para santri terlalu lama, dapat mengganggu aktivitas atau waktu istirahat kyai (guru).
  2. Jika bertemu kyai (guru), hendaklah para santri menundukkan pandangannya. Tidak boleh memandang wajah kyai (guru) dengan pandangan yang tajam (melotot) atau menoleh ke arah kanan, kiri dan atas, kecuali sangat darurat.
  3. Jika kyai (guru) sedang mengajar, hendaklah para santri menyimak dengan penuh konsentrasi serta mencatat penjelasannya dengan rapi agar dapat dibaca ulang sehingga meresap di dalam qalbu. Oleh karena itu para santri tidak boleh mengobrol atau bermain-main sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Para santri juga tidak boleh bersikap “sok pintar” dengan menyahuti ayat suci al-Qur’an, hadits, syi’ir atau lainnya yang sedang dibacakan oleh kyai (guru); atau menjawab pertanyaan kyai (guru) sebelum kyai (guru) menyelesaikan pertanyaannya, atau sebelum mempersilahkannya untuk menjawab; atau memandang rendah atau mengoreksi penjelasan kyai (guru). Jika ada penjelasan kyai (guru) yang dirasa tidak sesuai atau dinilai salah, hendaklah disampaikan dengan cara yang santun.
  1. Membantu kyai (guru) dalam menyelesakan tugas atau pekerjaannya. Seperti memasak makanan, memebersihkan rumah dan mencuci pakaian. Al-Qodli al-Imam Fahruddin al-Irsabandi, seorang ulama besar yang menjadi pimpinan para Imam di wilayah Marwa dan sangat dihormati oleh Sultan negeri tersebut mengatakan; “Saya memperoleh derajat atau kedudukan yang tinggi ini semata-mata karena berkah dari guruku, al-Qodli Abu Yazid al-Dabbusy. Saya selalu melayani beliau dan membantu beliau memasak makanannya”. Para ulama yang telah sukses meraih derajat yang tinggi menyatakan, bahwa untuk meraih ilmu memang perlu tekun belajar. Akan tetapi, untuk meraih keberkahan, harus diusahakan dengan melayani para guru ( العلم بِلتعلم والبَكة
    بِلخدمة )
  2. Memberikan hadiah kepada kyai (guru), sesuai dengan kemampuannya. Syeh Sadiduddin al-Syairazi menceritakan, bahwa salah seorang gurunya berkata; “Barangsiapa ingin mempunyai anak, cucu, atau keturunan yang ‘alim (menjadi ulama), hendaklah ia memuliakan para ulama dan memberikan hadiah kepada mereka. Jika seseorang senang memuliakan para ulama dan memberikan hadiah kepada mereka, maka dapat dipastikan anaknya, atau cucunya, atau keturunnya akan menjadi ulama”.
  3. Memuliakan putra-putri kyai (guru) dan orang-orang yang terkait dengan sang kyai (guru), seperti para pembantu, sopir dsb. Dikisahkan, pada masa dahulu ada seorang ulama besar di Bukhara Asia Tengah. Ketika beliau sedang mengajar, tiba-tiba beliau berdiri dan menghormati anak kecil. Maka para murid bertanya; “Mengapa sang ulama berdiri dan menghormati anak kecil?” Belau menjawab; “Dia adalah anak guruku. Aku menghormatinya sebagai penghormatan kepada ayahnya yang menjadi guruku”.
  1. Hendaknya para santri selalu mengenang kebaikan kyai (guru) dan memaafkan kesalahannya. Oleh karena itu para santri harus selalu mendoakan kyai (guru), baik sewaku masih hidup maupun sesudah wafat. Jika kyai (guru) sudah wafat, hendaknya para santri menziarahi kuburnya serta memohonkan ampunan atas semua dosa dan kesalahan kyai (guru) kepada Allah SWT.[]

1KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Maktabah al-Turats al-Islami, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, tt. h. 10

2Syeh Ibrahim ibn Ismail, “Syarah Ta’lim al-Muta’allim”, karya Syeh al-Zarnuji, al-Haramaim Surabaya, 2006, h. 17

Continue Reading

Artikel

Fase Kehidupan di Alam Dunia (3)

Published

on

Fitrah dan Potensi Manusia

Fitrah dan Potensi Manusia

Agar manusia mampu melaksanakan berbagai tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan kepada mereka sesudah aqil baligh (dewasa), maka sejak lahir di alam dunia, bahkan sejak hidup di alam ruh, setiap manusia telah diberikan fitrah (potensi) keyakinan terhadap adanya Allah SWT, Dzat Yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Mencipta, Mengatur kehidupan dan Menganugerahkan seluruh kebutuhan manusia inilah yang disebut fitrah beragama.

Sebagaimana difirmankan dalam surat Ar-Rum ayat 30;

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Pengertian fitrah pada ayat di atas adalah naluri yang diciptakan oleh Allah SWT. Yakni manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan memiliki naluri beragama, yaitu agama tauhid, agama yang mengakui keesaan Allah SWT. Oleh karena itu, kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar dan merupakan penyimpangan dari fitrahnya. Mereka tidak beragama tauhid tersebut hanyalah semata-mata karena pengaruh lingkungan hidup mereka, terutama pendidikan yang ditanamkan oleh kedua orang tua mereka. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam hadits shahih:

“Setiap bayi yang dilahirkan pasti membawa fithrah (agama Islam). Kedua orang tuanya-lah yang menjadikan bayi tersebut memeluk agama Yahudi , Nasrani atau Majusi”.

Selain membawa potensi agama Islam, setiap bayi yang dilahirkan juga telah dilengkapi dengan berbagai potensi jasmani dan rohani yang dalam perkembangannya berbagai potensi tersebut teraktualisasi dalam bentuk pendengaran, penglihatan, daya berpikir dsb. Sebagaimana difirmankan dalam surat al-Nahl (16) ayat 78:

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberikamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.

Dalam mengarungi kehidupan di alam dunia ini, manusia tumbuh dan berkembang mulai dari bayi, masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, masa setengah baya, masa tua dan tua renta, akhirnya wafat. Sungguh pun demikian ada di antara manusia yang wafat dalam usia muda belia atau sangat tua renta. Sebagaimana difirmankan dalam surat al -Nahl (16) ayat 70:

“Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu. Dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”.

Jadi pada dasarnya, masa kehidupan manusia di alam dunia ini sangat relatif. Akan tetapi pada umumnya, kehidupan umat Nabi Muhammad SAW di alam dunia ini, rata-rata berkisar antara 60 (enam puluh) hingga 70 (tujuh puluh) tahun. Ada yang kurang ada pula yang lebih. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:

“Umur umatku (rata-rata) adalah berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun.”[]

Bersambung….

Continue Reading

Akhlak Santri

Akhlak Santri kepada Orang Tua

Published

on

Akhlak kepada Orang Tua
Foto: Garakta-Studio (LC: HS6YNAGPX3)

Islam adalah agama universal yang bertujuan menciptakan rahmat bagi seluruh alam semesta serta memberikan petunjuk kepada umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat. Oleh karena itu, agama Islam tidak hanya mengajarkan tata cara beribadah untuk mengabdi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan petunjuk tentang tata cara bermuamalat (berinteraksi) antar sesama manusia untuk menciptakan kesejahteraan, ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan seluruh anggota masyarakat.

Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam suatu masyarakat, sangat besar peranannya dalam menciptakan ketenangan dan ketentraman masyarakat. Jika setiap keluarga hidup dengan sejahtera dan bahagia, penuh kehangatan dan kasih sayang, saling menghormati dan menyayangi di antara para anggota keluarga, maka dapat dipastikan seluruh masyarakat akan tenang, tenteram dan bahagia. Demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, agama Islam, sangat memperhatikan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga dengan memberikan petunjuk tentang kewajiban dan hak masing-masing anggota keluarga.

Pengorbanan Kedua Orang Tua

Kedua orang tua, ayah dan ibu adalah manusia yang paling berjasa terhadap anaknya. Anak-anak lahir di muka bumi adalah dengan perantaraan (wasilah) kedua orang tua. Ibu dengan ikhlas mengandung anak di dalam perutnya selama kurang lebih 9 (Sembilan) bulan, kemudian melahirkannya dengan penuh rasa sakit, bahkan tidak jarang bersabung nyawa. Akan tetapi begitu melihat sang anak lahir dengan selamat, Ibu tersenyum bahagia dan seketika itu, hilanglah rasa sakit dan penderitaan yang dirasakan selama ini. Ayah dan seluruh anggota keluarga juga  menyambut kelahiran bayi dengan senyum bahagia. Sebagaimana diilustrasikan oleh seorang penyair :

“Wahai manusia, ketika engkau dilahirkan oleh ibumu (ke alam dunia), engkau dalam keadaan menangis sedangkan orang-orang di sekelilingmu (orangtua dan saudara-saudaramu) menyambutmu dengan suka cita. Maka berjuanglah agar ketika  wafat engkau dalam keadaan tersenyum sedangkan mereka menangis karena  meratapi kepergianmu”.

Sesudah itu, ibu menyusui anak selama 2 (dua) tahun kemudian memberikan nutrisi (asupan makanan dan minuman) yang diperlukan serta membimbingnya sehingga sang anak bisa berjalan. Ayah juga berjuang sekuat tenaga, bekerja keras agar mendapatkan rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup anak istri. Pengorbanan ayah dan ibu terus berlangsung hingga anak menempuh pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Perguruan Tinggi, bahkan tidak jarang sampai anak melangsungkan pernikahan.

Kalau sekarang kalian para santri bisa belajar, menuntut ilmu di lembaga pendidikan Islam pondok pesantren, tidak lain adalah karena peran kedua orang tua yang sangat berkeinginan agar kalian menjadi orang-orang yang pandai (‘alim) serta berakhlak mulia sehingga dicintai oleh Allah SWT dan manusia serta memiliki kedudukan yang terhormat dan mulia di hadapan mereka. Ayah dan Ibu dengan sabar bekerja keras, bahkan mengurangi waktu istirahatnya, semata-mata agar bisa memenuhi kebutuhan hidup anaknya serta membiayai pendidikannya agar kelak anaknya lebih sukses dan mulia dibanding diri mereka sendiri.        

Akhlak Anak terhadap Orang Tua

Uraian di atas menunjukkan betapa besar pengorbanan kedua orang tua dalam melahirkan, membesarkan dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang sehingga mereka tumbuh berkembang menjadi orang-orang yang sukses dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Oleh karena itu, setiap anak berkewajiban untuk berakhlak mulia kepada kedua orang tua, terutama ibu.  

Mengingat betapa besar peran dan pengorbanan kaum ibu dalam mengandung, melahirkan, menyusui dan mendidik anak-anaknya hingga tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dan mandiri, maka agama Islam memberikan penghormatan yang sangat tinggi kepada kaum ibu. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Surga itu berada di bawa telapak kami kaum ibu.”

Demikian juga hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA:

“Ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW kemudian bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya perlakukan dengan baik? Ia menjawab, “ibumu”. Orang laki-laki tersebut bertanya lagi. (Sesudah ibuku), siapa lagi wahai Rasulullah? Ia menjawab, “ibumu”. Orang laki-laki tersebut bertanya lagi. (Sesudah ibuku), siapa lagi wahai Rasulullah? Ia menjawab, “ibumu”. Orang laki-laki tersebut bertanya lagi. (Sesudah ibuku), siapa lagi wahai Rasulullah? Ia menjawab “ayahmu”.

Berdasarkan hadits shahih di atas, maka dapat dipahami bahwa kewajiban anak untuk menghormati, menyayangi, dan mentaati ibu adalah tiga kali lipat dibanding kewajibannya untukmenghormati, menyayangi, dan mentaati ayah. Oleh karena itu, anak harus senantiasa taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya terutama kepada ibu, sehingga meraih keberkahan dan kebahagiaan hidup yang hakiki.

Jika dijabarkan, akhlak mulia yang menjadi kewajiban anak terhadap orang tuanya adalah sebagai berikut:

Menghormati, mengabdi dan membahagiakan kedua orang tua. Setiap anak wajib menghormati, mengabdi dan membahagiakan orang tua, terutama ibu yang telah bersusah payah mengandungnya selama kurang lebih sembilan bulan, kemudian melahirkannya dengan menahan segala macam rasa sakit dan bahkan harus mempertaruhkan nyawanya, menyusui dan membesarkannya hingga mampu hidup mandiri. Demikian juga ayah yang telah bersusah payah mencarikan rizki untuk membiayai hidupnya, mendidiknya serta menjaga kesehatannya dengan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, sesudah mengabdi kepada Allah SWT. Dzat Yang Mencipta dan Memeliharanya, setiap manusia wajib mengabdikan hidupnya untuk membahagiakan kedua orang tuanya. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat an-Nisa’ ayat 36 :

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu”.

Firman Allah ini, menempatkan kewajiban manusia untuk berbuat baik dan mengabdi kepada kedua orangnya, langsung sesudah kewajibannya untuk mengabdi kepada Allah SWT.

Mendengarkan Nasehat dan Mentaati Perintahnya. Sebagai konsekuensi logis dari kewajiban untuk mengabdi dan membahagiakan kedua orang tua, maka setiap anak wajib mendengarkan nasehat dan mentaati semua perintah mereka, sepanjang tidak memerintahkan berbuat maksiat atau menyekutukan Allah SWT. Jika kedua orang tua memerintahkan anaknya berbuat maksiat atau menyekutukan Allah SWT, maka anak tidak boleh mentaatinya. Sungguh pun demikian, kedua orang tua tetap harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat Luqman ayat 14 – 15 :

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam  keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.

Berbicara dengan penuh sopan santun dan tidak membentaknya. Para santri wajib berbicara yang sopan kepada kedua orang tua dan tidak membentak merka, terutama jika orang tua sudah menjadi renta dan pendengaran mereka sudah sangat menurun, karena hal itu sangat menyakiti hati orang tua. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat al-Isra’ ayat 23  :

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka serta ucapkanlah perkataan yang mulia”.

Membantu pekerjaan dan berusaha memenuhi semua kebutuhan hidup orang tua. Para santri harus siap dan bersedia membantu pekerjaan orang tua seperti membersihkan rumah, merapikan tempat tidur, memasak, mencuci piring, memperbaiki letak atau mengganti geneteng yang bocor dsb. Jika orang tua sudah tidak mampu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebabkan kerena telah berusia lanjut, sakit atau faktor yang lain, maka semua kebutuhan hidupnya, baik berupa makanan, minuman, pakaian, perumahanan, maupun obat-obatan menjadi tanggung jawab anak-anaknya, terutama anak laki-laki yang sudah dewasa. Di banding dengan jasa orang tua terhadap anaknya, bantuan nafkah tersebut belum berarti apa-apa. Bahkan hadits Rasulullah saw telah menyebutkan, “Demi Allah, meskipun kamu telah memotong-motong dagingmu untuk memenuhi keperluan hidup orang tuamu, niscaya kamu belum memenuhi haknya, walaupun hanya seperempat”.

Menghindari hal-hal yang menimbulkan murka orang tua. Para santri wajibmenghindari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kekecewaan, kemarahan dan murka orang tua. Seperti ucapan yang kasar, membentak, sikap dan perbuatan yang menyakitkan. Terutama jika orang tua telah berusia senja yang biasanya sangat mudah tersinggung dan menjadi pemarah. Karena kekecewaan, kemarahan dan murka orang tua, akan menyebabkan murka Allah SWT. Sedangkan orang yang dimurkai Allah, hidupnya tidak akan bahagia, baik di dunia maupun di akheratnya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW :

“Ridla Allah bergantung pada ridla kedua orang tua dan murka Allah bergantung pada murka kedua orang tua”.

Mendoakan dan memohonkan ampunan. Di samping kewajiban-kewajiban di atas, setiap anak juga wajib mendoakan kepada orang tuanya agar mereka memperoleh rahmat dan kasih sayang dari Allah swt. serta diampuni semua dosa, kesalahan dan kehilafan mereka. Di antara do’a-do’a tersebut telah disebutkan dalam surat al-Isra’ ayat 24  :

Dan bersikaplah sopan santun kepada mereka dengan penuh kesayangan, serta doakanlah mereka dengan ucapan, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka telah mendidikku sewaktu masih kecil”.

Uraian di atas menunjukkan, bahwa selama orang tua tidak memerintahkan kekufuran, kemusyrikan dan perbuatan maksiat kepada Allah SWT, maka semua perintahnya wajib dilaksanakan, semua larangannya wajib dihindarkan dan semua nasehatnya wajib didengar  dipatuhi. Akan tetapi jika mereka memerintahkan kekufuran, kemusyrikan dan maksiat kepada Allah, maka tidak boleh diikuti. Meskipun demikian perbedaan agama dan kepercayaan tidak menjadi penghalang bagi anak untuk menghormati dan mentaati orang tuanya.

Akhlak Anak terhadap Orang Tua yang telah Wafat

Meskipun orang tua telah wafat, anak-anak tetap mempunyai kewajiban untuk berakhlak mulia kepadanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Abu Daud dari sahabat Abu Usaid  Malik ibn Rabi’ah al-Sa’idi RA. Beliau berkata :

 “Ketika kami sedang duduk-duduk di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berasal dari Bani Salimah datang. Kemudian laki-laki tersebut bertanya; ’Wahai Rasulullah, masih adakah kewajiban bagi saya untuk berbakti kepada kedua orang tua saya sesudah mereka berdua wafat? Kemudian Rasulullah SAW menjawab betul, yaitu (1). Shalatkan jenazah kedua orang tuamu (2). Mohonkan ampunan keduanya (3). Laksanakan janji (amanah/wasiat) keduanya sesudah wafat (4). Jalin hubungan sillaturrahim dengan kerabat keduanya (5). Muliakan sahabat keduanya”[1]

Berdasarkan hadits shahih di atas dapat disimpulkan, bahwa kewajiban anak terhadap kedua orang tuanya sesudah mereka wafat adalah sbb. :

  1. Menshalati (menyembahyangkan) jenazahnya
  2. Memohonkan ampunan kepada Allah SWT dan sesama manusia
  3. Melaksanakan semua janji-janji atau wasiatnya.
  4. Menyambung tali persaudaraan dengan keluarga dan sanak famili almarhum dan almarhumah
  5.  Memuliakan para sahabatnya.[]

[1] Al-Imam Abi Zakaria Yahya ibn Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Riyadu al-Sholihin, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Jakarta, 2010, h. 137

Continue Reading

Facebook

Arsip

Trending