Pertanyaan: Akhir-akhir ini, bahkan sudah agak cukup lama, di siaran-siaran televisi marak dengan penayangan acara-acara yang berkaitan dengan makhluk halus dan katanya terkadang ada yang datang. Adapun pertanyaan saya:
Pertama, apakah yang datang ini benar-benar makhluk halus sebangsa jin? Orang yang didatangi membaca ayat-ayat al-Qur’an, tetapi si makhluk halus tetap menggoda, bahkan masuk ke dalam tubuh orang tersebut, membuatnya kesurupan, kenapa demikian?
Kedua, apa bedanya kita membaca wirid-wirid tertentu dengan atau tanpa ijazah dari seorang guru?
Ketiga, banyak praktek penyembuhan dengan bantuan makhluk halus ataupun jin. Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Keempat, di televisi, kami lihat ada seseorang diberi bacaan bacaan tertentu oleh orang ‘pintar’/dukun, lalu bacaan-bacaan itu diusapkan ke wajahnya dan tidak lama kemudian ia bisa melihat penjelmaan makhluk halus, apakah ini bisa dibenarkan?
Kelima, bagaimana pandangan Islam tentang hipnotis? Apakah hipnotis dibenarkan ataukah dianggap semacam ilmu penipuan?
Jawaban Habib Luthfi: Sebetulnya saya mohon maaf, karena saya tidak biasa menonton acara TV seperti yang Anda tanyakan. Patut diketahui, ikhtiar untuk menyembuhkan penyakit merupakan kewajiban. Selain itu perlu diketahui pula, bahwa Baginda Nabi Muhammad saw bersabda: ‘Seseorang yang terkena cobaan, penyakit atau lainnya dan ia ridha atas penyakit yang menimpa dirinya, maka Allah swt akan mengampuninya atas dosa-dosanya. Bagaikan jabang bayi yang baru keluar dari rahim ibundanya.’
Ini menunjukkan kedudukan ridha orang yang menerima cobaan dari Allah swt. Pahala karena keridaan menerima cobaan sangat luar biasa, ditambah lagi dengan pahala karena melaksanakan perintah Allah swt agar kita berikhtiar. Artinya kita mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah swt.
Ikhtiar bisa didapati di mana saja, selagi masih dalam batas-batas tuntunan agama. Yang perlu diketahui di sini, ikhtiar itu antara lain berobat. Perlu ditekankan dalam ikhtiar itu kita tidak boleh menyekutukan Allah swt dan hal itu merupakan prinsip. Contohnya, minum obat atau pergi ke dokter. Kedua cara itu adalah ikhtiar, namun yang menyembuhkan hanyalah Allah swt.
Adapun seseorang yang mengundang jin dan sebagainya itu, terkadang kita juga bertanya, siapakah sebenarnya yang dipanggil itu? Apakah mereka adalah khadam, seperti yang diterangkan dalam kitab kitab tertentu ataukah sebaliknya, yang tidak diterangkan dalam ajaran agama? Apabila kita menggunakan jalur obat-obatan yang berasal dari asma (nama-nama) Allah swt, nama-nama Allah swt, maka Allah swt akan memberikan kesembuhan dengan perantara khadam, hamba yang dikasihi-Nya. Sebab, khadam itu bertugas menjaga bacaan atau ayat ayat Allah swt.
Adapun masalah kesurupan, sebetulnya itu sirr (rahasia Ilahiyyah), misteri, layaknya magnet. Seperti halnya aki, yang disetrum dahulu baru mengandung setrum sehingga bisa digunakan. Setrumnya bisa berasal dari mana saja. Yang masuk bukan PLN nya atau perusahaan listriknya tapi setrumnya. Tinggal pemanfaatannya, apakah orang itu bisa rnendorong si pasien agar makin dekat kepada Allah swt ataukah malah menjauhkannya. Hal ini tergantung si pemakainya.
Yang mengetahui rahasia, misteri, termasuk di dalamnya di balik bacaan-bacaan al-Qur’an, adalah ahlil asrar, yaitu para ulama yang diberi keistimewaan oleh Allah swt untuk mengetahui sebagian rahasia-Nya. Mereka ini tidak pernah lapas dari Baginda Rasulullah saw dan diberi kemampuan oleh Allah swt untuk mengetahui kandungan rahasia ayat per ayat, maka inilah perlunya ijazah. Hal ini sama halnya dengan obat-obatan yang tanpa atau dengan resep dokter.
Melakukan wirid tanpa guru, akan timbul letupan-letupan yang tidak seimbang di jiwa orang itu. Akibatnya akan muncul sikap, kontrol atau efek yang kurang baik. Contohnya, menemukan keghaiban keghaiban sendiri. Karena mentalnya belum muncul kesombongan diri dan tidak mendekatkan dirinya kepada Allah swt. Inilah yang dikhawatirkan apabila mengamalkan wirid-wirid tanpa guru. Sangat berbeda apabila ada guru pembimbing, karena ia tahu persis harus bagaimana. Disinilah pentingnya seorang guru dalam segala hal, tidak hanya dalam masalah agama.
Hipnotis adalah kekuatan mata yang tujukan pada satu titik. Kekuatan yang terfokus itu bisa digunakan untuk mempengaruhi satu titik saraf manusia dalam membantu pengobatan. Selagi benda atau ilmu tersebut positif, tidak melanggar syari’at Allah swt, masih diperbolehkan. Sebaliknya, apabila merugikan orang lain, maka hal ini jelas-jelas dilarang. Seperti misalnya pisau. Apabila pisau untuk niat ibadah, dipakai untuk ibu rumah tangga, maka hal ini sangat membantu. Sebaliknya, kalau pisau itu untuk merampok, maka jadi tidak benar. Nah hal ini sama saja dengan hipnotis.
Pemberian Allah swt pada hamba-Nya yang mau menjalankan bacaan yang bisa mendekatkannya pada Allah swt bukanlah merupakan sesuatu yang berlebihan. Karena kelebihan bacaan-bacaan tersebut, ia dapat melihat keghaiban yang ada di luar jangkauan. Satu contoh, betapa kecil frekuensi yang telah ‘ditembakkan’ oleh stasiun TV dalam memancarkan gambar agar sampai ke pesawat televisi. Kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di studio, yang hanya bisa dilihat melalui televisi. Namun karena kelebihan seseorang justru bisa melihat tanpa memakai pesawat televisi sekalipun.
Sumber: Umat Bertanya Habib Luthfi Menjawab